VIDEO: Eks Direktur Teknik Garuda Dijemput Paksa KPK

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2020 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberatasan Korupsi menjemput paksa mantan Direktur Teknik Dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno di kediamannya. Hal ini dilakukan KPK, terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat airbus, di PT Garuda Indonesia. Penjemputan paksa oleh penyidik KPK dilakukan sekitar pukul 11 siang di rumah pribadi Hadinoto Soedigno di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan. KPK kemudian memeriksa Hadinoto, setiba di gedung KPK, Jakarta. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut, KPK memutuskan menjemput paksa, karena Hadinoto berkali-kali mangkir dari pemanggilan KPK. Hadinoto ditetapkan KPK, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbuss SAS dan Rolls-Royce PLC PT Garuda Indonesia, pada 7 Agustus 2019. Ia diduga menerima uang 2,3 juta USD dan 477 ribu Euro dari Soetikno Soedarjo.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red