Komisi pemilihan umum menjamin hak pilih bagi setiap pemilih, termasuk penderita Covid 19.
Petugas kpu akan mendatangi pasien Covid 19 ke rumah sakit atau tempat isolasi.
Para petugas wajib menggunakan alat pelindung diri dan menaati protokol kesehatan selama melayani pemilih tersebut.