Rencana kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta Rp.8,38 Miliar per anggota selama setahun, ditanggapi pro dan kontra oleh warga Jakarta.
Sebagian warga Jakarta menolak rencana tersebut, lantaran menganggap hal itu pemborosan anggaran, di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.