Menteri sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai total Rp 17 Miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial, berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 berupa paket sembako di kementerian sosial RI tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp,5,9 Triliun rupiah, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.