Komite independen pemantau pemilu, sabtu siang melaporkan wali kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu, terkait surat Risma yang meminta warga memilih paslon 01, Eri Cahyadi-Armuji dalam pemilihan walikota Surabaya 9 Desember mendatang.
KIPP menilai adanya pelanggaran pidana pemilihan dan pelanggaran administratif pemilihan terstruktur, sistematis, dan masif.