Tim gabungan Polres Tegal dan Jatanras Polda Jawa Tengah akhirnya meringkus pemilik akun Youtube Agung Mujahid yang sempat meresahkan warga Tegal dan Jawa Tengah karena mengunggah video adzan jihad. Bahkan dalam video tersebut juga dimunculkan ajakan jihad dari Tegal untuk imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Pemilik akun tersebut tak lain adalah Agung Kurniawan, warga Surabaya Jawa Timur yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Munculnya keresahan masyarakat yang disertai dengan adanya laporan dari beberapa warga akhirnya membuat polisi melakukan tindakan dan proses hukum karena melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.