KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa menonaktifkan 245 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, sehari menjelang pemungutan suara. Mereka dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test, Sabtu kemarin.
245 anggota KPPS yang reaktif ini terdiri dari 220 petugas TPS dan 25 orang Linmas. Mereka tersebar di 37 Kecamatan dari 39 Kecamatan seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Dipastikan ratusan tempat pemungutan suara kekurangan petugas.
Idealnya, masing - masing TPS terdapat 7 orang anggota KPPS. Namun KPU menyatakan, pemungutan suara akan tetap berlangsung. Alasannya, batas minimal petugas KPSS di setiap tempat pemungutan suara berjumlah 5 orang.