KPU siap menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk pemungutan suara bagi pasien COVID-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.
Ketua Bawaslu RI menegaskan pengawasan pemungutan suara bagi pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit tetap dilakukan. Petugas KPPS beserta pengawas akan mendatangi rumah sakit bagi pemilih yang telah memiliki surat pindah coblos.
Namun kebijakan tersebut menuai kritik dari pakar epidemiologi. Simak pembahasan selengkapnya bersama Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko dan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati berikut ini.