Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan nama Iyut Bing Slamet menjalani proses rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Rehabilitasi ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Polisi sebelumnya menangkap Iyut di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Desember lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba. Namun, dari hasil tes urin, Iyut terbukti positif mengonsumsi narkoba.