Meski beberapa wilayah berada di zona merah, pilkada serentak yang dilaksanakan pada rabu sembilan desember 2020, akan tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut juru bicara satgas penganan covid-19, wiku adisasmito, hingga saat ini belum ada rekomendasi penundaan Pilkada di zona merah covid-19. Namun pelaksaan pilkada di wilayah zona merah mendapatkan perhatian khusus, jika ada yang melanggar protokol covid-19, penyelenggara pilkada dapat menolak partisipasi pemilih.