Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengingatkan pasangan calon Kepala Daerah untuk tidak mengadakan perayaan atau arak-arakan kemenangan seusai penghitungan suara. Polisi menyatakan akan membubarkan acara dan jika perlu memproses secara hukum mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Polisi mengingatkan angka kasus positif Covid di Jawa Tengah masih tinggi. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya orang yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Kepolisian berharap seluruh kontestan pilkada di 21 Kabupaten-Kota di Jawa Tengah menahan diri dengan tetap mengikuti proses yang ditetapkan KPU.