Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan saat acara pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Melalui keterangan kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi juga akan menggunakan kewenangannya, dengan menerapkan upaya paksa tehadap seluruh tersangka, termasuk melakukan penangkapan.