Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, petugas Satreskrim Polresta Bandung menetapkan N, suami E, wanita paruh baya yang ditemukan tewas karena terlilit lakban di rumahnya, sebagai tersangka tunggal pembunuhan terhadap istrinya. Motif tersangka adalah cemburu dan ingin menguasai barang berharga milik korban.