Guna menekan penyebaran virus Covid 19, pemerintah Kota Solo akan memberlakukan karantina bagi warga di luar Solo yang akan mudik ke Solo. Rencana ini efektif berlaku mulai 15 Desember untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru. Pemkot Solo akan mengkarantina semua pemudik yang datang ke Kota Solo, meskipun yang bersangkutan membawa hasil tes swab negatif. Alasannya, hasil swab negatif tidak menjamin yang bersangkutan terbebas dari Covid-19. Pemudik masih mungkin terpapar virus apabila berhubungan dengan orang tanpa gejala (OTG). Lokasi karantina telah disiapkan di Tecknopark Solo, di Kentingan Jebres dengan kapasitas 260 tempat tidur.