Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan menempuh jalur hukum atas kematian 6 anggota laskar FPI di ruas tol Jakarta Cikampek. FPI juga menyatakan telah menyampaikan sejumlah nama ke lembaga perlindungan saksi dan hukum atau LPSK.
Pernyataan itu disampaiakan Rizieq Shihab saat pemakaman anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi di ruas tol Jakarta Cikampek. 5 anggota laskar yang tewas dimakamkan di Megamendung, Rabu 9 Desember.
Sementara itu polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan. Polisi bahkan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi kepada polisi.