Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat pagi. Ia datang ke Polda untuk mengambil berkas pemanggilan 6 tersangka, termasuk Rizieq Shihab. Aziz mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, pihaknya langsung bersikap proaktif dengan mengambil berkas terlebih dahulu dan akan merencanakan langkah berikutnya. Ia juga menambahkan, pihaknya sudah berencana hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 14 Desember mendatang. Tetapi rencana awal berubah, setelah Rizieq dan 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.