Video baku tembak Laskar FPI dan polisi saat insiden di jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin dini hari kemarin, sempat beredar luas di jejaring sosial. Melalui direktorat tindak pidana siber, pihak kepolisian bakal menciduk pelaku penyebar video hoax tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang, mengatakan, Bareskrim Polri telah memberi arahan ke jajaran Polda untuk menindak pelaku penyebar video hoax baku tembak antara pihak kepolisian dan Laskar FPI. Argo Yuwono juga menegaskan, instruksi ke jajaran Polda dilakukan guna menghilangkan rasa cemas masyarakat.
Sebelumnya sempat beredar luas, video baku tembak antara Laskar FPI dan polisi di km 50 jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin dini hari kemarin. Namun video tersebut nyatanya hoax dan tidak terbukti kebenarannya.