Polda Metro Jaya, memastikan tidak akan memberikan surat pemanggilan lagi terhadap Rizieq Shihab, dan lima orang tersangka lain.
Polisi akan melakukan penangkapan kepada Rizieq Shihab dan kelima tersangka tersebut.
Perihal penangkapan Rizieq Shihab, disampaikan kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, jumat siang, di Mapolda Metro Jaya.