VIDEO: Tidak Ada Lagi Panggilan, Polisi Akan Tangkap Rizieq

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 18:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan surat pemanggilan lagi terhadap Rizieq Shihab dan 5 orang tersangka lain. Polisi akan melakukan penangkapan kepada Rizieq Shihab dan kelima tersangka tersebut. Perihal penangkapan Rizieq Shihab disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Jumat siang di Mapolda Metro Jaya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya sebagai tersangka. Namun, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan surat pemanggilan lagi. Para tersangka dinilai telah melakukan hasutan atau ajakan untuk berbuat pidana serta melanggar undang-undang kekarantinaan kesehatan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red