VIDEO: Buntut Kerumunan, Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan

peb | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 23:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin FPI Rizieq Shihab terjerat pasal penghasutan buntut dari kasus kerumunan di Petamburan.

Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq jika tidak menyerahkan diri. Merespon penetapan tersangka Rizieq, pihak FPI menuding pentepan tersebut tidak berdasar.

Reinhard Sirait membahasnya bersama Aziz Yanuar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Hery Firmansyah Ahli Hukum Pidana, dan Bambang Rukminto Peneliti ISeSS Bidang Kepolisian bersama Reinhard Sirait.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red