Seorang penghulu di kota Cimahi, Jawa barat, mendapat penghargaan dari komisi pemberantasan korupsi, setelah melaporkan puluhan gratifikasi yang diterimanya, selama menjadi penghulu pernikahan.
Pada 8 Desember lalu, ia diberi piagam penghargaan oleh Kpk, lantaran telah melaporkan gratifikasi selama menjadi penghulu pernikahan.
Budi melaporkan segala bentuk titipan uang dari masyarakat, saat ia bersama petugas KUA menjadi penghulu dalam proses pernikahan.