VIDEO: Penahanan Rizieq Shihab Adalah Kewenangan Penyidik

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 16:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin Front Pembela Islam, FPI Rizieq Shihab sabtu pagi, tiba di Polda Metro Jaya, untuk memenuhi panggilan, sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, dengan status tersangka, bisa jadi akan dilakukan langsung penahanan. namun, proses penahanan merupakan kewenangan penyidik, dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan subyektif terhadap tersangka.