VIDEO: Tidak Miliki Dokumen, 29 Warga Filipina Dideportasi
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 19:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 29 warga negara Filipina dideportasi dari Manado, Sulawesi Utara, karena tidak memiliki paspor dan dokumen izin tinggal di Indonesia.
Rumah detensi imigrasi , Rudenim Manado, sabtu pagi, mendeportasi 29 warga negara asing asal Filipina yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Dari 29 WNA yang dipulangkan tersebut, dua di antaranya wanita.