Minggu dini hari tadi Rizieq Shihab keluar dari Polda Metro Jaya menggunakan rompi tahanan. Rizieq dikawal pihak kepolisan, dan didampingi kuasa hukumnya menuju mobil tahanan, untuk ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Rencananya tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan melakukan upaya praperadilan terkait proses penahanan dan penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.