4 anggota FPI pengancam mahfud MD, ditangkap Polda Jawa Timur. para tersangka ini mengancam akan membunuh Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui konten youtube, dan menyebarkan ancaman tersebut di media sosial. akibatnya, keempatnya terancam hukuman 6 tahun penjara.