Seorang personel band, menjadi korban pengeroyokan, 5 orang petugas keamanan sebuah klub malam di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, sebuah rumah di Depok , Jawa Barat, disatroni maling, saat sedang ditinggal penghuninya bekerja.
Korban sudah ditegur petugas keamanan, namun tidak dihiraukan. Korban kemudian dipanggil pihak sekuriti, setelah acara berakhir dan terjadilah cekcok. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka di kepala dan wajah.
Korban lantas melaporkan aksi pemukulan itu ke Polsek Pondok Gede. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus 5 pelaku, dan mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.