Menjelang libur panjang akhir tahun, pemerintah provinsi Jawa Barat, akan menerapkan kebijakan rapid tes anti-gen terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di kawasan zona merah, yang ada di Jawa Barat.
Pengetesan dilakukan untuk memastikan wisatawan datang atau pergi tanpa membawa virus corona. Hal tersebut disampaikan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin siang kemarin, usai rapat koordinasi dengan menteri koordinator bidang kemaritiman republik Indonesia, melalui video conference, di Gedung Sate, Bandung.
Sementara itu, wisatawan yang naik pesawat ke Bali harus melakukan tes usap atau swab PCR 2 hari sebelum keberangkatan. Sedangkan wisatawan yang menggunakan moda transportasi darat ke Bali wajib melakukan rapid test antigen pada H min 2.