VIDEO: Rizieq Pertimbangkan Kembali Penangguhan Penahanan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Des 2020 09:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya Selasa siang menyatakan pihaknya lebih dulu mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapan tersangka Rizieq yang dijerat dengan pasal penghasutan, ketimbang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Menurutnya, Rizieq belum menyetujui keinginan keluarga dan sejumlah politisi yang berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Sugito menambahkan pihaknya berterima kasih kepada tokoh, ulama dan beberapa orang yang siap menjamin penangguhan Rizieq Shihab.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red