Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemkot Solo memberlakukan karantina bagi warga luar kota Solo dan yang akan mudik ke Solo. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi warga luar kota Solo yang berkerja di Solo maupun wisatawan yang akan berkunjung ke Solo.
Menjelang liburan natal dan tahun baru, Pemkot Solo memberlakukan karantina bagi warga Solo yang mudik ke Solo mulai tanggal 15 Desember hingga 15 Januari 2021 mendatang.
Namun Pemkot Solo kemudian mengubah waktu untuk karantina pemudik yaitu mulai tanggal 19 Desember hingga 1 Januari 2021 atau 14 hari.