Guna mengantisipasi terus meningkatnya kasus Covid-19, Pemkab Jombang akan melarang perayaan Natal maupun Tahun Baru yang memicu kerumunan. Pemkab Jombang tak segan memberikan sangsi tegas bagi yang melanggar. Hal ini seiring dengan status Kabupaten Jombang yang memasuki zona merah.