Jelang momen tahun baru, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi, untuk menekan mobilisasi warga ibukota, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Untuk itu Pemprov telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan keamanan agar upaya pencegahan berjalan efektif.
Meski tidak akan menggelar perayaan pergantian tahun, Pemprov DKI tetap memperbolehkan tempat-tempat wisata dan pusat keramaian beroperasi dengan ketentuan pembatasan sosial berskala besar.