Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal mulai memberlakukan kebijakan pemeriksaan Covid-19, menggunakan rapid test antigen kepada masyarakat yang keluar-masuk ibu kota melalui bandara.
Upaya tersebut dilakukan, sebagai langkah menekan risiko penyebaran virus corona, saat natal dan tahun baru. Selain itu, Anies juga melarang kerumunan, serta perayaan pada libur nataru di tempat umum.
Menurut Anies, keputusan tersebut berkaca pada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, pasca-libur dan cuti bersama akhir Oktober lalu.