FPI dan sejumlah kelompok berencana menggelar aksi pada Jumat, 18 Desember 2020 besok. Mereka menuntut pembebasan pimpinan mereka, Muhammad Rizieq Shihab, yang ditahan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan beberapa waktu lalu.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut. Meski begitu, Jumat besok Kepolisian Polda Metro Jaya tetap akan melakukan penjagaan di sejumlah tempatNuntuk mengantasipasi massa yang tetap nekat melakukan aksi dan menciptakan kerumunan