LIPI merekomendasikan program perlindungan sosial dilanjutkan sepanjang tahun 2021 untuk menghindari rawan pangan. Bantuan Sosial juga sebaiknya diberikan dalam bentuk transfer tunai kepada rekening penerima bantuan ketimbang dalam bentuk bahan pangan, untuk menghindari potensi korupsi.
LIPI meminta pemerintah untuk menyempurnakan data single identity number dan social safety net. Agar dana perlindungan sosial bisa tepat sasaran ke penerima bantuan. Bentuknya pun diharapkan diganti dengan transfer tunai, sehingga dana bisa dimanfaatkan secara fleksibel maupun menghindari potensi korupsi.
Berikut penjelasan Peneliti LIPI Purwanto.