Polda Metro Jaya memastikan, tidak akan memberikan izin untuk acara yang menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru.
Selain itu, posko-posko pengawasan dan pengendalian Covid-19 akan dibuat di tempat-tempat umum dan jalur keluar-masuk Jakarta.
TNI dan Polri juga akan melakukan operasi kemanusiaan, guna menindak masyarakat yang kedapatan berkerumun di malam tahun baru.