Pemerintah provinsi Bali mewajibkan masuk dan keluar Bali harus menyertakan surat keterangan bebas covid-19 melalui hasil rapid test antigen atau PCR test. Kebijakan ini membuat kepadatan di area layanan test covid-19 di area Bandara I Ngurah Rai Bali. Beberapa pengunjung juga akhirnya memajukan jadwal penerbangan menuju Bali sebelum penerapan aturan baru tersebut melalui surat Menteri Perhubungan.