Seorang remaja berusia 19 tahun di Payakumbuh, Sumatera Barat, tega memperkosa jasad seorang wanita berusia 21 tahun. Tersangka berinisial m-a telah berkenalan dengan korban IP selama 3 bulan melalui media sosial facebook.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah berniat ingin berhubungan badan dengan korban. Namun saat korban menolak, pelaku mencekik korban. Pelaku kemudian memperkosa jasad korban 2 kali, dan meninggalkan jasad korban di ladang ubi tersebut.