Kawasan Wisata Kota Tua resmi menjadi kawasan rendah emisi. Dan mulai jumat delapan belas Desember, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai melakukan penataan lalu lintas sebagai bagian dari uji coba penerapan kebijakan kawasan rendah emisi.
Jika berhasil, nantinya mobilitas kendaraan di Kawasan Kota Tua akan dibatasi bagi kendaraan umum dan pejalan kaki saja.