Sejak sepekan terakhir, kedatangan wisatawan ke Bali melalui jalur darat mulai meningkat. Apalagi syarat ke Bali melalui udara dengan hasil swab PCR negatif dirasa memberatkan mereka yang hendak berlibur. Perjalanan darat dengan menyeberang laut akhirnya menjadi pilihan. Syarat masuk Bali dengan membawa hasil tes rapid antigen H-7 sebelum berangkat, Sabtu kemarin mulai diberlakukan. Penumpang yang turun dari kapal ferry akan diarahkan menuju pos pemeriksaan. Hasil rapid tes yang dibawa akan dicocokan dengan Kartu Tanda Penduduk. Bagi yang memenuhi syarat diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Hanya anak anak dibawah 12 tahun yang tidak dikenakan syarat wajib rapid tes antigen. Sementara bagi mereka yang tidak membawa hasil rapid tes antigen dengan hasil negatif, diarahkan menuju tempat pemeriksaan tes rapid yang berada di area Pelabuhan Gilimanuk. Surat keterangan rapid tes antigen dengan hasil negatif juga berlaku bagi sopir dan awak kendaraan yang berlabuh di Gilimanuk. Jika tidak memiliki surat keterangan tersebut, mereka bisa melakukan tes secara gratis. Hanya sopir dan awak angkutan logistik dari luar Bali saja yang di rapid tes antigen secara cuma cuma. Sejak tes gratis ini dibuka bagi sopir dan awak kendaraan, sedikitnya sudah 1865 orang di rapid tes antigen secara gratis.