Usai bertemu dengan Komnas HAM, kuasa hukum Front Pembela Islam, Azis Yanuar, mengatakan pihaknya mendukung apabila Komnas HAM meminta dilakukan autopsi ulang terhadap 6 jenazah anggota laskar FPI. Keenam anggota laskar tewas ditembak di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, 2 pekan lalu.
Salah satu wakil keluarga mengungkapkan kekecewaan, atas tindakan polisi yang menyebabkan kematian 6 angota FPI pada 7 Desember tersebut.
Komisi nasional hak asasi manusia akan meminta keterangan dari kepala badan reserse kriminal Polri, komisaris jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar Front Pembela Islam.