VIDEO: Panggil Panitia, Polisi Usut Kasus Kerumunan 18-12

Digital Admin | CNN Indonesia
Senin, 21 Des 2020 19:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya, mengusut kasus unjuk rasa 1812, dengan memanggil penyelenggara dan panitia aksi karena dinilai memicu kerumunan massa di tengah pandemi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini telah naik dalam tahap penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pengusutan perkara tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 9 orang saksi, serta melakukan klarifikasi dan gelar perkara. Polda menemukan adanya dugaan unsur pidana berupa pelanggaran protokol kesehatan saat aksi 18 Desember lalu itu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red