Polda Jawa Tengah mengancam akan membubarkan setiap kerumunan warga menjelang pergantian tahun. Bahkan, mereka yang tetap nekad berkemurun dan mengabaikan protokol kesehatan akan ditabrak oleh aparat.
Tabrak dan bubarkan kerumunan massa, perintah tegas ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi kepada seluruh jajarannya di 35 Polres se-Jawa Tengah.
Perintah tabrak dan bubarkan diambil seiring masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terlebih, di masa menjelang pergantian tahun yang biasanya banyak digelar acara pesta ataupun perayaan dengan mendatangkan banyak orang.