Pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, bersiap untuk menyambut natal dan tahun baru. Termasuk merubah jam operasional mall pada tanggal merah dan cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengeluarkan sejumlah kebijakan pengetatan terukur, dalam rangka menekan penularan virus Covid-19, menjelang libur natal dan tahun baru. Salah satunya adalah membatasi jam operasional tempat hiburan dan mal, yang mulai berlaku mulai Jumat 18 Desember 2020.