Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Polri memeriksa barang bukti kasus penyerangan laskar FPI, berupa tiga mobil milik laskar FPI dan milik anggota Polri.nantinya, tim Komnas HAM akan menganalisa hasil pemeriksaan fisik mobil dan dicocokkan dengan keterangan personel polri yang telah diperiksa Komnas HAM.
Sementara itu, usai bertemu dengan Komnas HAM, kuasa hukum Front Pembela Islam, Azis Yanuar, mengatakan pihaknya mendukung apabila Komnas HAM meminta dilakukan autopsi ulang terhadap 6 jenazah anggota laskar FPI. Keenam anggota laskar tewas ditembak di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, 2 pekan lalu.