Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia masih belum mampu ditangani dengan tuntas. Walaupun pemerintah telah menggratiskan pengobatannya, tetapi keberadaan penyakit mberbahaya ini masih menjadi ancaman serius dengan tingkat penularan yang masih sangat tinggi, apalagi di tengah pandemi COVID-19.
Usaha pemerintah mencapai target Indonesia Bebas Tuberkulosis (TBC) 2030 terjegal krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19. Pengendalian penyakit menular yang mematikan ini mengalami hambatan, yang juga dipicu oleh kekhawatiran masyarakat memeriksakan diri dan berobat ke fasilitas kesehatan umum di tengah pandemi.