Penggerebekan ini dilakukan polisi di rumah SN seorang pengedar dan peracik ganja di kawasan Banda Aceh, awal Desember lalu. SN sengaja meracik ganja dengan susu, dodol dan kopi.
Keberadaan SN terendus , setelah polisi menangkap KH seorang pengedar ganja lainnya di Cipete, Jakarta Selatan. Sudah 3 bulan ini mereka memasarkan susu, dodol dan kopi yang mengandung ganja, melalui jalur aplikasi komunikasi whats app. Kasus ini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Semetara itu, seorang pengedar narkorba, AZ, 27 tahun, ditangkap petugas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, ketika baru saja mendapat pasokan pil ekstasi disekitar Pelabuhan Nusantara, kota Parepare.