Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus kematian 6 Laskar FPI. Namun Mahfud menjamin, pemerintah akan bertindak jika terjadi pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian.
Dalam kasus kematian 6 Laskar FPI, Mahfud MD menyatakan pemerintah menyerahkan semua kepada Komnas HAM. Pemerintah akan memberikan bantuan penuh agar kasus ini diselesaikan dengan benar.