Anggota satuan pengamanan objek vital Polda Metro Jaya, Aiptu IC, yang menabrak seorang wanita hingga tewas di Pasar Minggu Jakarta Selatan, bisa ditetapkan sebagai tersangka jika Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan bukti baru.
Sementara untuk dugaan pemukulan sebelum peristiwa kecelakaan, polisi akan memeriksa seorang tersangka berinisial H di tahanan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Direktorat lalu lintas Polda Metro jaya masih mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan polisi bernama Aiptu IC di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Hingga kini, anggota satuan pengamanan objek vital Polda Metro Jaya Aiuptu IC masih berstatus sebagai saksi.