Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengingatkan para penerima manfaat batuan sosial dari pemerintah agar tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok. Ia menyatakan, akan mengevaluasi penerima manfaat yang terbukti membelanjakan dana Bansos dari pemerintah tidak sesuai dengan arahan.
Risma menyebut, larangan membeli rokok menggunakan dana bantuan sosial pemerintah juga merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, pihaknya menyiapkan alat atau sistem pemantau belanja bagi penerima manfaat. Jika terbukti membelanjakan dana Bansos tidak seperti yang diharapkan, akan ada evaluasi bagi si penerima bantuan.