Sejumlah warga asing dan indonesia yang baru datang dari luar negeri di bandara Soekarno Hatta kebingungan. Mereka terkena kebijakan pemerintah yang mengharuskan karantina 5 hari saat tiba di Indonesia.
Mayoritas mengatakan belum mengetahui dengan protokol kesehatan dalam surat edaran satgas penanganan Covid-19, menyusul ditemukan mutasi baru virus Covid-19.
Salah seorang wna asal Paris Amaury Misalnya , mengaku baru mengetahui harus melakukan karantina selama 5 hari di lokasi karantina yang telah ditentukan. Padahal amaury berencana untuk langsung melanjutkan perjalanan ke Bali dari Bandara Soekarno Hatta untuk merayakan tahun baru di Bali.